Anewspatron.com-Karimun
| Komandan Kodim 0317/TBK, Letkol Inf Agus Rediyanto. S.E Gelar Kegiatan Penanaman Bibit Pohon dengan Tema, " BERSINERGI DALAM MENJAGA DAN MELESTARIKAN LINGKUNGAN " di wilayah RT 02 RW 01 Sememal Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Meral Barat Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau, Pukul 08.00 Wib Jumat, (24/9/2021).

Kegiatan di hadiri, Asisten satu Pemerintah daerah Kab. Karimun Muhammad Tang, Kapolres Karimun Akbp Toni Patanto, Kepala staf Kodim 0317/TBK Mayor Inf J. Siahaan, Danramil 01/ Balai Mayor Inf. Sukirman, Kapolsek Meral Akp Erdinal, Camat Meral Barat Tarigan, Lurah Pasir Panjang Firman, Danlanal TBK diwakili oleh Pasop Lanal TBK Kapten laut pelaut Amirin, Kejaksaan Tinggi kab. Karimun diwakili oleh Destiya, Kepala kehutanan Muhammad Zain, Ketua Ormas Patron Andi Acok, Ketua FKPPI hartoyo, Pemuda Pancasila, Banser, PPM, Tokoh masyarakat dan Tokoh pemuda.

Adapun Jumlah Pohon yang di tanam sekitar 1000 Pohon dengan jenis pohon sebagai seperti Pohon Mangga, Pohon Rambutan, Pohon klengkeng, Pohon Durian, Pohon Nangka, Pohon Bintaro dan Mangrove/Bakau.

Acara diawali dengan Laporan Perwira Tertua, Komandan Kodim 0317/TBK Letkol Inf Agus Rediyanto. S. E memasuki Mimbar Upacara, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Penghormatan pasukan Dan Amanat Komandan Kodim 0317/TBK Letkol Inf Agus Refiyanto.S.E.

Dandim 0317/TBK menyampaikan, Dengan Membangkitkan Semangat, Motivasi dan Kita Menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Lingkungan Hidup TA. 2021. Kegiatan Ini Bertujuan Untuk Lebih Membudayakan Seluruh Masyarakat Indonesia Khususnya Kabupaten Karimun Untuk Menanam dan Memelihara Pohon Dalam Rangka Membangun Ekosistem Hutan Melalui Penanaman Pohon. Tema Pembinaan Lingkungan Hidup TA 2021 Adalah *"BERSINERGI DALAM MENJAGA DAN MELESTARIKAN LINGKUNGAN".* Pemilihan Tema Ini Dimaksudkan Untuk Mendorong Masyarakat Ikut Membangun Ekosistem Hutan Yang Akan Meningkatkan Kualitas Baik Lingkungan Hidup Yang Lebih Sekaligus Menyediakan Bahan Baku Bagi Industri Kehutanan dan Menyerap Karbon Dioksida di Udara Dalam Rangka Ikut BerKontribusi Dalam MITIGASI Perubahan Iklim, tuturnya
" Dengan Keberadaan Hutan di Indonesia Dilindungi Oleh Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang -Undang Nomor 41 Tentang Kehutanan, Undang -Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Kerusakan Hutan, dan Pemberantasan Serta Undang- Undang Nomor 37 Tahun 2014 AIR. Tentang Konservasi Tanah dan Keberadaan Hutan Ini Sangat Penting Sebagai Penyangga Kehidupan Manusia Dan Bumi Yang Perlu Dilindungi, DiKonservasi, dan DiReboisasi Untuk Dimanfaatkan Generasi Sekarang dan Yang Akan Datang, terang letkol Inf Agus Rediyanto, S.E,
Ditambahkan lagi, Berkaitan Dengan Terbit Undang- Undang Nomor 23 Tentang Pemerintahan Tahun 2014 Maka Urusan Pemerintah Adalah Pada Perencanaan Hutan Pengawasan. dan Sedangkan Urusan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah dan Dilaksanakan Oleh Pemerintah Provinsi Adalah Pengelolaan Hutan, Konservasi Sumber Daya Alam Hutan, Pendidikan dan Pelatihan, Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kehutanan dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Pelaksanaan Pengelolaan Taman Hutan Raya DiKabupaten/Kota. Dengan Demikian Kami Mohon Bantuan Bupati dan Instansi Terkait Agar Urusan Yang Telah Dalam Undang- Undang Ditetapkan Tersebut Dapat Dilaksanakan Dengan Baik, Ujarnya.
" Bagi Masyarakat Luas, Lembaga Masyarakat Yang Bergerak di Bidang Sosial Dan Lingkungan Hidup Sebagai Dari Bagian Pemangku Pengelolaan Hutan di Indonesia Khususnya Kabupaten Karimun Kami Mengajak Agar Kepentingan Misi Pembinaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Untuk Mewujudkan Hutan Lestari Dan Masyarakat Sejahtera Dapat Diwujudkan Dengan Semangat Gotong Royong . Dengan Semangat Gotong Royong Tersebut Maka Gerakan Penanaman Pohon Dalam Rangka Membangun Ekosistem Hutan Dapat Dilakukan. Ekosistem Hutan Yang Baik Dari Hasil Gerakan Penanaman Pohon, Akan Berperan Sebagai Pengatur Tata Air Yang Menjamin Kuantitas, Kualitas dan Kontinyuitas Aliran Sungai Sebagai Sumber Air Untuk Lahan Pertanian atau Air Minum Bagi Masyarakat Luas," katanya.
Diakhir amanatnya Dandim berpesan, " Harus Kita Ingat bahwa Urusan Pelestarian Alam Bukanlah Masalah Kecil Karena Menyangkut Masa Depan Anak Cucu dan Cicit Kita Memang Sebenarnya Saat Bahwa Kita Menanam Pohon Itu Sedang Pohon Kita Menanam Doa, Menanam Harapan, Menanam Kerja Kita Semuanya Untuk Keberlanjutan Hidup Generasi Yang Akan Datang. dan Kita Semua Sudah Melihat Sendiri Apa Akibatnya Bila Kita Tidak Merawat Alam Main Asal Tebang Pohon Akhirnya Bencana Seperti Banjir Yang Datang dan Akan Menyusahkan Kita, Menyusahkan Rakyat ," Tutupnya.

Kegiatan berlangsung hingga selesai Pukul 10.00 Wib dan dilaksanakan dalam keadaan aman dan tetap mematuhi protokol kesehatan.(Red)