Anewspatron.com, Banten - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3), Rabu, 26 Oktober 2022 telah menyerahkan Akta Notaris kepada empat Kelompok Peduli Sungai (KPS) di wilayah Banten. Kegiatan serah terima Akta Notaris tersebut berlangsung di Aula Hotel Le-Dian pada pukul 14.00 wib. 

Kegiatan tersebut merupakan bentuk penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat dan Kelembagaan pada kegiatan PPK Penatagunaan SDA Satker BBWSC3. Kegiatan yang dibuka oleh Paino ATP, MT selaku Perwakilan Kepala BBWSC3, yang pada saat membuka acara menyatakan, pemberian sekaligus serah terima akta notaris ini adalah sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah dalam hal ini BBWSC3 kepada komunitas-komunitas yang memiliki kepedulian terhadap eksistensi sungai dan upaya pelestarian serta berbagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan.

Keempat Komunitas atau Kelompok Peduli Sungai yang menerima Akta Notaris tersebut, tiga diantaranya berasal dari Lebak, yaitu Kelompok Sadar Wisata Ciujung Timur, KPS Sungai, Situ, dan Mata Air (SIMA), dan Kelompok Sadar Wisata Ciujung. Sedangkan satu Komunitas berasal dari Serang, yaitu KPS Sepadarincang.

Sementara itu, Ketua POKDARWIS CIUJUNG, Hadi Muntoha saat diminta keterangan awak Media ini mengatakan, “Kami merasa bersyukur dan juga sangat senang dan tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada pihak BBWSC3, yang sudah memfasilitasi dan juga memberikan Akta Notaris sebagai payung hukum kami dalam melakukan pelbagai kegiatan-kegiatan ke depan nanti, semoga dapat memberikan kebermanfaatan khususnya bagi masyarakat di sekitar sungai ciujung.(Emha)