Anewspatron.com,Karimun, Durai-Panitia pelaksana pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Kilang Kecamatan Durai Kabupaten Karimun, resmi menetapkan Lima (5) orang calon BPD sebagai anggota BPD terpilih masa bhakti 2023-2029, Minggu (25/06/2023) yang bertempat di tiga dusun Se Desa Tanjung Kilang.

Kelima (5).anggota BPD Desa Tanjung Kilang yang terpilih dan ditetapkan, ya itu Samsi Darni dan Nurmaizah perwakilan Dusun 2 Firda perwakilan Dusun 1 sementara itu Dusun 3 di wakili oleh Sardiah dan Raja Safrizal.

Penetapan ke Lima (5) Anggita BPD terpilih Desa Tanjung Kilang di tandai dengan ketuk palu oleh ketua panitia pelaksana, Ivan fahroni sewaktu berlangsung musyawarah penetapan anggota BPD yang dinyatakan sah meraih kemenangan.

Ketuk.palu yang dilakukan oleh ketua pelaksana mengacu pada kesepakatan dan persetujuan yang sudah tertuang dalam berita acara tentan pemilihan BPD Desa Tanjung Kilang Kecamatan Durai Kabupaten Karimun.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Khaidir Kepala Desa Tanjung Kilang, RT/RW tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan undangan lainnya.Ketua panitia pelaksana Ivan Fahroni yang diminta keterangannya oleh awak media ini, Minggu (25/06/2023) mengatakan.


Dikatakan Ivan Fahroni, penetapan 5 calon anggota BPD yang terpilih sudah melewati tahapan proses yang mengacu kepada aturan dan mekanisme, yakni Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa, PP Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 06 tahun 2014, Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang BPD, pungkasnya.

Terpisah Khaidir Kepala Desa Tanjung Kilang saat diminta tanggapannya terkait pemilihan dan terpilihnya Lima (5) putra-putri terbaik Desa Tanjung Kilang yang terpilih menjadi BPD untuk masa bakti 2023-2029.

Menurut Khaidir (Kades red) proses pemilihan BPD Desa Tanjung Kilang dinilai cukup sempurna, mengingat ada keterwakilan laki-laki dan perempuan dan dari Lima (5) anggota terpilih Dua perwakilan dari Dusun 2 Satu perwakilan dari Dusun 1 dan Dua perwakilan dari Dusun 3, ucapnya.

Ditambahkan Khaidir, sebelum kita mengambil keputusan kita terlebih dahulu sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang membidangi pemilihan Kades dan juga PMD, untuk meminta pemaparan tentang tahapan proses pemilihan BPD.

Dengan demikian Kami dan seluruh perangkat Desa Tanjung Kilang mengucapkan selamat dan sukses kepada Lima (5) orang anggota BPD terpilih dengan harapan ke depan yang sudah terpilih dapat mengemban amanah dengan baik di Desa Tanjung Kilang sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tufoksi) yang dilandaskan dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, tutur Khaidir selaku Kepala Desa Tanjung Kilang. (Majid**)