ANEWSPATRON.COM, BATAM - Judi berkedok gelanggang permainan (Gelper) kian menjamur di Kota Batam, walau Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas semua praktek dari pada bentuk perjudian,namun fakta di lapangan masih jauh dari harapan keinginan Listyo Sigit Prabowo selaku kepala kepolisian Republik Indonesia.

Saat Media Anewspatron.com melakukan penelusuran di beberapa titik yang diduga kuat tempat judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) di Kota Batam.

Pantauan dari redaksi bersama wartawan  di lapangan, mendapati beberapa tempat yang diduga tempat perjudian berkedok Gelper," dengan menggunakan mesin elektronik dan live dilayar atau yang umum disebut mesin tembak ikan beberapa mesin  lainya dan bola PIMPONG," salah satunya berada di PASIFIK hotel jalan duyung, Kecamatan batu ampar," dan juga Gelper pasar Puja bahari, Kecamatan Lubuk Baja dan beberapa tempat lainya di wilayah kota batam.

Anehnya, meski keberadaan tempat (Gelper) itu kerap diberitakan dari berbagai media, namun aparat penegak hukum terkesan tutup mata,"Seakan diperbolehkan atau dilegalkan oleh pemerintah setempat dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian Daerah Kepulauan riau dan Resor Kota Batam.

Terkait tidak adanya tindak tegas dari pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap Gelper maupun judi lain yang kini marak di Kota Batam menuai kritikan dari warga.

Salah seorang masyarakat Kota batam yang enggan namanya dimuat dalam pemberitaan ini saat  dimintai tanggapannya Sabtu (2/3/24) mengatakan, pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian tidak bisa membiarkan adanya  perjudian. Selain merusak moral,  perjudian juga kerap menimbulkan efek tindak kriminal.

Ia berpendapat, sikap terkesan apatis yang dipertontonkan penegak hukum dapat memudarkan kepercayaan publik terhadap Polri. Hal ini sangat beralasan, bila aparat penegak hukum (APH) tidak bertindak tegas terhadap penyakit masyarakat, khusunya tempat berbagai macam bentuk perjudian yang tengah marak di Kota Batam saat ini.


Mau jadi apa kota batam kita ini kalau aparat penegak hukum (APH) tidak berani bertindak terhadap praktek perjudian yang dikenal menjadi penyakit masyarakat dalam hal memiskinkan masyarakat, dengan bebasnya judi beroperasi ini mencerminkan adanya pelemahan hukum, Yang dilakukan oleh pelaku usaha/oknum judi yang bersifat pelanggaran hukum. kalau polisi saja diam tak melakukan penindakan, lalu masyarakat mau mengadu melapor kemana lagi, " tanya dia.

Disebutkan, judi itu tidak akan pernah berkembang jika tidak ada pihak-pihak tertentu yang membekingi. Karena secara hukum maupun agama judi itu tidak diperbolehkan tapi masih saja marak dan berkembang seperti halnya gelper saat ini.

“Mau apa dan mau siapa pun yang membekingi judi, saya harap itu semua segera dibasmi. Polisi harus tegas jangan ada pembiaran,” tegasnya. Lanjut dikatakannya dapat dilihat dari berbagai pemberitaan di media online, cetak, bahkan pemberitaan di telivisi, kerap di gaungkan bapak Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan tegas dikatakannya. 

"Saya perintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online, darat, termasuk pihak yang membekingi. "Jadi kalau saya dapati, pejabatnya pasti saya copot dan itu komitmen. Di zaman saya judi nggak ada," tegas Listyo Sigit Prabowo. dapat dilihat dari pemberitaan di berbagai media.

Bahkan, katanya, masyarakat sudah resah dengan maraknya judi Gelper di Kota batam saat ini. Namun, karena ketidakberdayaan untuk melakukan penindakan, masyarakat hanya bisa mengeluh dan merasa resah.

“Sudah sering Kita dengar keributan dalam rumah tangga yang terjadi karena Gelper ini," Gimana tidak terjadi keributan Suami main judi gelper, anak istri tak dinafkahi, cetusnya."

Kendati dinilai tidak ada penindakan dari APH selama ini, namun dirinya meminta pada Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, untuk mengambil sikap tegas dan memberantas segala bentuk perjudian di Wilayah Kota Batam, tegasnya mengakhiri (Mr/Kbr)