Anewspatron.com, Batam - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Batam, Diki Candra mengapresiasi 4 bulan kinerja Kapolda Kepri, Bapak Irjen. Pol. Yan Fitri Halimansyah. Dalam menangani kasus-kasus besar yang mandek di Kepri, salah satu penetapan tersangka Pj. Walikota Tanjung Pinang dalam kasus tindak pidana pemalsuan surat tanah.
"Ini sudah tepat bahwa selama kepemipinan bapak Yan Fitri terbilang cukup baru, ini sudah menjadi keseriusan kepolisian tanpah tebang pilih khusus wilayah kepri profesional dan terpecaya dengan menindak para oknum pejabat." Ucap Diki.
"Kami apresiasi kinerja pak kapolda Kepri Irjen. Pol. Yan Fitri Halimansyah terbilang muda menjabat kapolda kepri lebih kurang 4 bulan dan kami mendukung terobosan ditubuh instansi kepolisian Prov Kepri demi pelayanan publik yang profesional dan kredibel sesuai visi presisi" Lanjutnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam pengamatan mahasiswa tindakan tanpa tebang pilih kapolda kepri merupakan harapan baru bagi masyarakat kepri.
"Kepemimpinan Pak Yan menjadi jawaban tepat ditengah banyaknya pelanggaran yang terbilang tinggi kepri, yaitu Korupsi Honorer Fiktif dan premanisme di kepri serta lainnya" Kata Diki Candra
Sambungnya, ia menyayangkan laporan ke Polresta Barelang atas peristiwa yang mereka alami pada saat melakukan aksi damai (Unjuk Rasa) di Kantor Bea Cukai Batam (01 April 2024).
"Kami menyayangkan Reskrim Polresta Barelang dua minggu lalu dalam kaca mata kami (GMNI) mempersulit ketika melapor pengkeroyokan mahasiswa oleh OTK, dugaan kami preman bayaran Bea Cukai Batam, pada saat itu mahasiswa melakukan aksi damai malah di keroyok 80 orang preman" Sambungnya
Dengan nada kecewa, bahwa saat GMNI memutuskan membuat laporan pasca pemukulan mahasiswa di depan kantor BEA CUKAI Batam, ada harapan perlindungan hukum mahasiswa. Namun, mereka merasa reskrim polresta mempersulit laporan mahasiswa itu.
"Pada saat melakukan laporan usai berusaha kabur dari pengeroyokan preman itu. Kami berharap ada perlindungan hukum dan pengamanan bagi, nyatanya justru kami merasa dipersulit. Ini berpotensi mengikis kepercayaan publik dan mencoreng wajah Polri." Ujarnya.
Setelah merasa tidak diterima dua kali membuat laporan ke Polresta Barelang, akhirnya pihak GMNI membuat laporan ke Reskrim Polda Kepri
" Karna sudah dua kali melapor ke Polresta namun mendapat hasil yang sama, akhirnya kami ke Polda Kepri membuat laporan. Dan syukur laporan GMNI sudah di terima pada tanggal 09 April 2024." Ucapnya, dengan rasa
terimakasih ketua GMNI Batam kepada Kapolda Kepri.
GMNI Batam optimis Polda Kepri di Bawah Kepimpinan Bapak Irjen. Pol. Yan Fitri Halimansyah kedepan akan terus menumbukan kepercayaan masyarakat terhadap Polri saat ini.
" Ada tren Yan Fitri Goo Kepri 1 bahwasanya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap bapak kapolda cukup puas dalam kaca mata mahasiswa, Kiranya Pak Yan bisa terus melayani Rakyat kedepannya dibidang yang berbeda" tutup Diki Ketua GMNI Batam.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak reporter kami masih menunggu respon konfirmasi dari Polresta Barelang.(Munir)
Komentar