Irjen Pol Djoko Rudi.E.SH.S.Ik.M.Si

ARTIKEL

ANEWSPATRON.COM - Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia yang termaktub dalam UU no 2 th 2002 dan terimplementasi dalam Pasal 13 UU tersebut adalah 

a.Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,

b. Menegakkan hukum, 

c. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Anggota Kepolisian Republik Indonesia alias Polri kerap disebut dengan Bhayangkara, apa artinya?

Terkadang Masih banyak polisi sendiri tidak mengerti apa arti Bhayangkara dalam figur Institusi Polri di Republik ini.

Polri dan Bhayangkara memang dua nama yang tampak tak bisa dipisahkan dalam institusi negara, Polri biasanya juga punya sebutan Korps Bhayangkara.

Lantas, dari mana asal mula sebutan Bhayangkara?


Dalam sejarahnya disebutkan oleh Jenderal Pol Hoegeng Iman Santoso, bahwa .... ternyata nama Bhayangkara sudah dikenal oleh bangsa ini sejak berabad-abad silam, tepatnya sejak era Kerajaan Majapahit. Tentu saja, saat itu belum ada institusi Polisi Modern ( polisi negara ) seperti yang dikenal sekarang.

Pada era Kerajaan Majapahit di bawah pimpinan Patih Gadjah Mada, telah dibentuk suatu pasukan elite yang bertugas khusus yang diberikan kepada mereka, yakni memberi perlindungan terhadap raja dan kerajaan, serta lingkungannya sebagai pemenuhan dan menjaga keamanan kerajaan sebagai negara .

Nama Bhayangkara sendiri berasal dari bahasa Sansekerta. Artinya sesuai dengan fungsi dan tugas mereka sebagai pasukan pelindung kerajaan. *Jadi Bhayangkara bisa diartikan sebagai penjaga, pengawal, pengaman, dan pelindung keselamatan negara.*( Kerajaan waktu itu )

Perlu diingat bahwa institusi kepolisian di Indonesia baru resmi terbentuk sebagai institusi negara , karena atas tuntutan keamanan dan keselamatan negara terutama ketentraman kehidupan masyarakat di eranya.  

dan tercatat bahwa saat itu, pembentuk pasukan kepolisian dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda , yang anggotanya terdiri dari orang-orang pribumi dan mereka ditugaskan untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa pada waktu itu. 

Sejarah menyebutkan pada tahun 1867 di Semarang, ada 78 orang pribumi yang direkrut oleh orang-orang Eropa Hindia Belanda untuk ditugaskan mengamankan mereka dan aset pemerintah atas nama polisi negara berbentuk distrik atau jawatan .

Berkembangnya Kepolisian moderen Hindia Belanda yang dibentuk antara tahun 1897-1920 adalah merupakan cikal bakal dari terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini.

Setelah Indonesia merdeka, Djawatan Kepolisian Negara ditetapkan, dan tugas tanggung jawabnya langsung kepada Perdana Menteri terhitung sejak 1 Juli 1946. Tanggal itulah yang kemudian diperingati sebagai Hari Bhayangkara.(**)