ANEWSPATRON.COM, TANJUNG PINANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Siap Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2024.

Adapun Zona Integritas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri diawali dari Pencanangan yang dilakukan oleh pimpinan sebagai role model, perbaikan sarana dan prasarana layanan publik, hingga pembuatan inovasi yang bisa memudahkan masyarakat mendapat layanan yang optimal. 

Dalam pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2024 ini, Kanwil Kemenkumham Kepri senantiasa berkomitmen untuk menolak segala bentuk dari Korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan negara dan masyarakat, komitmen ini bersama dilaksanakan oleh Seluruh Unit Pelaksana Teknis yang ada di wilayah Kepulauan Riau. 

Kegiatan Bertempat di Aula Ismail Saleh Sabtu 18 Mei 2024. Kanwil Kemenkumham Kepri, desk evaluasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah I Nyoman Gede Surya Mataram bersama jajaran Pimpinan Tinggi Pratama serta perwakilan dari enam pokja area perubahan.


Pembangunan tahapan Zona integritas Menuju WBK Tahun 2024 Kanwil Kemenkumham Kepri telah memasuki Desk Evaluasi serta Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

Di selah kegiatan secara berturut-turut disajikan video profile kanwil, memaparkan materi pembangunan ZI menuju WBK/WBBM oleh Kakanwil dan diteruskan dengan sesi wawancara dengan TPI.

dalam pemaparan kakanwil menyampaikan beberapa progres presentasinya pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.

Kantor Wilayah Kepulauan Riau pada 6 Area Perubahan yaitu ; 

1. Manajemen Perubahan.

2. Penataan Tata Laksana.

3. Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia.

4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja.

5. Penguatan Pengawasan.

6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.


"Kami telah coba memaksimalkan pembangunan pada enam area perubahan yang ada, data dukung yang telah dibuat hingga inovasi yang ada semoga bisa membawa Kanwil Kepri meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi." Jelasnya.

Ditambahkannya, Kanwil Kemenkumham Kepri sendiri memiliki beberapa Inovasi Unggulan, yakni Supel ( Survey Kepuasan Pengguna Layanan) Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Si Master ( Sistem Informasi Integrasi dan Remisi ) dan JomHAKI (Jaringan Komunikasi Hak Kekayaan Intelektual) . 

Turut hadir Tim Penilai Internal dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI yakni Tessa Leo Marlino sebagai Pengendali Teknis, Dewi Kurniati Airlangga, Gaufani Maid Masrifa, Seprinaldo dan Hesty Rahayu.(Ful/anp)