Anewspatron.com, Belat_Karimun - Sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Desa Tebias Kecamatan Belat Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, terkait bahaya narkoba ditengah masyarakat, jajaran Pemerintah Desa melaksanakan sosialisasi bersama Babinkamtibmas, Rabu (29/05/2024).

Kegiatan tersebut merupakan langkah Pemerintah Desa Tebias dalam membantu program Pemerintah untuk memerangi peredaran dan penggunaan narkoba yang selama ini menjadi penyakit di tengah masyarakat.
Nazaruddin Kepala Desa Tebias yang temui media ini, Rabu (29/05) untuk diminta tanggapannya menyampaikan.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba bersama Babinkamtibmas Polsek Kuba, merupakan langkah awal sebagai cegah/tangkal untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, dalam menciptakan keselamatan bagi generasi penerus bangsa, ucapnya.

Acara diisi dengan berbagai materi oleh Bripka Suryadi sebagai Narasumber kegiatan sosialisasi tersebut, seperti tentang pengetahuan mengenai bahaya narkoba, kata Nazaruddin menjelaskan.

Menurut Nazaruddin (Kades Tebias) yang kita ketahui tahapan awak dalam penyalahgunaan narkoba, berawal dari kompromi yang merupakan sikap tidak tegas dalam menolak narkoba, kemudian berlanjut kepada coba-coba pakai disebabkan ingin tau atau dari pengaruh pertemanan, yang berlanjut ke habituasi yaitu mengulangi pemakaian hingga menjadi kebiasaan, lalu Adiksi atau ketagihan untuk terus mengunakannya dengan takaran yang bisa saja lebih tinggi dari biasanya.

Oleh sebab itu kegiatan yang kita laksanakan bertujuan untuk dianggap sangat penting sebagai Langkat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan harapan masyarakat Desa Tebias mulai lebih jeli terkait ancaman bahaya narkoba, terkhusus untuk anak-anak remaja yang masih sekolah.

Anggara atau dana kegiatan yang kita laksanakan bersumber dari dana-desa tahun 2024, dan pemateri atau narasumber yang kita hadirkan ialah Bripka Suryadi dari Polsek Kuba, tutur Nazaruddin, mengakhiri. (MJ)