ANEWSPATRON.COM, KARIMUN - Sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun kembali melaksanakan Layanan Paspor Simpatik di hari libur, (Sabtu, 22 Juni 2024).

Dalam Layanan Paspor Simpatik di laksanakan dengan jumlah kuota 29 pemohon yang telah mendaftar melalui Aplikasi M-Paspor , sesuai dengan format yang telah di sebarluaskan melalui media sosial Imigrasi Tanjung Balai Karimun.



Dengan Rincian Paspor penggantian sebanyak 13 dan paspor Baru sebanyak 16, dengan dibuka pelayanan Paspor Simpatik ini , disambut antusias oleh Masyarakat Karimun yang ingin membutuhkan pelayanan paspor.

Layanan Paspor Simpatik akan diselenggarakan setiap bulan, serta diharapkan dapat membantu dan memberikan kepuasan layanan bagi Masyarakat Karimun dalam pembuatan paspor.(Full)