Anewspatron.com, Batam - Diduga kepala kantor Bea Cukai KPU Batam sebagai otak pelaku pengiriman barang jenis rokok yang diduga tidak memiliki pita cukai baik maupun barang seken dan pakaian bekas serta Minuman Beralkohol (Mikol) yang ada di Kota Batam.

Hal tersebut disampaikan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional lndonesia, Kota Batam. Sebab menurut-nya pada saat pihaknya senin 1/04/2024 melakukan aksi unjuk rasa (Demo Damai) di kantor Bea Cukai KPU Batam, mengapa secara tiba-tiba datang sekelompok preman menyerang nya hingga melakukan pemukulan sampai babak belur terhadap mahasiswa GMNI tersebut.

Barang jenis rokok yang diduga tidak memiliki pita cukai baik maupun barang seken dan pakaian bekas serta Minuman Beralkohol (Mikol) faktor Lemahnya pengawasan di bagian-bagian kepala kantor pelabuhan yang sengaja pembiaran berjalan bertahun-tahun di kota batam, tentunya Gmni ingin menyampaikan krtikikan kepada istansi bea cukai yang sudah Kehilangan Kepercayaan Masyarakat, jelas kepala Bea cukai Batam tidak mematuhi Undang-Undang dan tidak menjalankan tugas dengan baik kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Bea Cukai. Ini bisa memiliki dampak yang serius terhadap reputasi dan kredibilitas institusi ini tidak menjalankan tugas fungsi dalam pengawasan barang dan masuk tentunya operasi hal tersebut pastinya oknum-oknum bagian kepala pelabuhan di duga mempunyai peran mulai pemungutan liar, memperlancar penyelundupan sudah koordinasi yang masif untuk mempermuda para mafia barang elegal pengusaha jenis rokok tanpa pita cukai maupun barang-barang seken dan Minuman beralkohol (MIKOL) untuk memperkaya diri sendiri maupun memperkaya kelompok tertentu.

Informasi sebanyak 15 mahasiswa GMNI Kepri di aniaya 80 Preman Suruan Bea Cukai Batam di pekarangan kantor B1 Batam sudah melakukan laporan pengkroyokan ke Polda Kepri 9/04/2024  dapat mengusut tuntas para pelaku di lapangan maupun aktor yang mengintruksikan preman.

DPC Gmni Batam Ketua Diki akan mengawal kejahatan sampai ke Dirjend Bea Cukai tentunya pengiriman barang elegal yang masif tanpa pengawasan dan pembiaran tidak sesuai UU funsi BEA tidak di jalankan oleh kepala bea Cukai Batam. 

Tentu GMNI Batam tidak akan diam paska pemukulan atas membungkam cukup tragis memakai tangan preman melakukan Pengkroyokan kepada mahasiswa GMNI Batam, ujar ketua GMNI Batam. Lanjut diki Gmni menuntun Dirjend Bea cukai mencopot kepala bea cukai batam, Jelas terjadi pelanggaran atau tidak patuhan terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, Dirjend melakukan evaluasi terhadap kinerja Bea Cukai Batam dan mengambil langkah-langkah korektif yang diperlukan, termasuk restrukturisasi atau penyegaran manajemen Bea cukai Batam.31/06/2024.(Munir)