Anewspatron.com, Kuba_Karimun - Jumari alias Igut (37) Warga Mukalimus Kelurahan Sawang Kecamatan Kundur Barat Kabupaten Karimun, selaku Pelapor Kasus Pengancaman atas dirinya meminta agar pihak kepolisian di Polsek Kuba Polres Karimun, menuntaskan laporannya.
Kejadian pengancaman yang menggunakan senjata tajam (Sajam) atas Jumari alias Igut tersebut dilakukan oleh Yanto (41) selaku terlapor yang merupakan warga Sungai Guntung Kateman, dan pengancaman tersebut dilakukan oleh Yanto saat berada Restoran Seafood Jaya Dusun Mukalimus Kelurahan Sawang Kecamatan Kundur Barat, pada hari Selasa 29 Nopember 2021 sekira pukul 15.00 wib.
Oleh kejadian tersebut Kanit Reskrim Polsek Kuba menerima laporan dari korban Saudara Jumari alias Igut, yang mendatangi Polsek Kuba untuk melaporkan Saudara Yanto terkait kasus pengancaman dengan Sajam dan perbuatan tidak menyenangkan atas dirinya (Jumari alias Igut red) di Polsek Kuba pada 17 Mei 2022.
Namun pihak pelapor merasa kurang puas atas proses laporannya yang sampai saat ini masih belum tuntas, akhirnya pada Selasa 4 Juni 2024 Jumari alias Igut mendatangi Polsek Kuba dengan sekelompok masyarakat Kelurahan Sawang sekitar kurang lebih 70 orang, untuk mempertanyakan sudah sejauh mana tindak lanjut laporannya.
Kedatangan Igut selaku Pelapor bersama masyarakat di Polsek Kuba guna mempertanyakan laporannya pada 17 Mei 2022, atas kejadian pengancaman dengan Senjata Tajam (Sajam) yang dilakukan oleh Yanto kepada dirinya di Restauran Seafood Jaya pada Selasa 29 Nopember 2021.
Kehadiran Jumari bersama rombongannya di Polsek Kuba, diterima dan disambut baik oleh Kapolsek Kuba, AKP Hendriyal dan juga jajarannya.
Setelah Sampai Saudara Jumari yang didampingi Yani Istrinya beserta para tokoh masyarakat dipersilahkan masuk keruang pertemuan Polsek Kuba untuk melakukan berbagai tanggapan dan saran yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuba AKP Hendriyal.
Kapolsek Kuba menguraikan berbagai proses yang sudah berjalan, seperti gelar perkara di Polres Karimun dan juga meminta keterangan ahli dari universitas Riau, namun dari berbagai proses yang telah dilakukan laporan tersebut sampai saat ini belum memenuhi unsur pidana, pungkasnya.
Kejadian tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolsek Kuba, namun beberapa kali dirinya selaku Kapolsek sudah berkoordinasi dengan pelapor atas kejadian pengancaman tersebut.
Dengan demikian AKP Hendriyal tetap akan terus melakukan koordinasi dengan Kapolres Karimun, agar permasalahan yang sampai saat ini belum tuntas menjadi terang benderang, tutur AKP Hendriyal.
Dalam kesempatannya, Jumari alias Igut selaku Korban menyampaikan dan meminta agar pihak kepolisian sebagai pengayom, pelindung dan penegak hukum agar menuntaskan laporan yang telah dibuatnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, laporan terkait pengancaman yang dilakukan oleh Yanto atas dirinya sudah cukup lama namun prosesnya sampai saat ini belum ada kejelasan, tutur Jumari, seraya meminta maaf dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Polsek Kuba dan juga Jajaran Polsek Kundur, yang hadir pada pertemuan tersebut. (Majid)
Komentar