Anewspatron.com, Kundur_Karimun - Kunjungan Kerja Perdana Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) ke Kejaksaan Negeri Karimun Cabang Tanjung Batu dalam rangka melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum secara door to door (dari pintu ke pintu) Selasa (25/6/2024).

Kunjungan Kerja Perdana yang dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H, didampingi Asisten Intelijen Tengku Firdaus, S.H., M.H, Kasi Penkum, Denny Anteng Prakoso, S.H., M.H, Kajari Karimun, Dr.Priyambudi, S.H., M.H, beserta rombongan.

Sesampainya di Pelabuhan Domestik Tanjung Batu, Kajati Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H, disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Cabang Tanjung Batu, Charles Hutabarat, S.H., M.H, beserta jajarannya, dan langsung diberikan tanjak sebagai penghargaan, yang dipasangkan oleh tokoh masyarakat dari ketua  Lembaga Adat Melayu (LAM) pulau Kundur, Datok Abdul Jafar.


Kunjungan Kerja Perdana Kajati Kepri, juga disambut dengan persembahan pencak silat dan diberikan tepung tawar, sebagai adat resam orang Melayu dalam penyambutan tamu.

Selain pencak silat, Teguh Nugroho, S.H., M.H, beserta rombongan, juga disambut dengan tari hedung yang merupakan tari asal Adonara Polres Timur NTT, di depan Kantor Kejaksaan Negeri Karimun Cabang Tanjung Batu.

Pada Kunjungan Kerjanya, Kajati Kepri juga  memberikan santunan kepada puluhan anak yatim-piatu dari Yayasan Al-Muhajirin Dwi Kora Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Kundur.

Setelah menyerahkan Santunan kepada yatim-piatu Kejati Kepri, melanjutkan kegiatan penyuluhan hukum secara door to door ke Desa Lubuk tepatnya di RT.01 RW.01.
Dalam kesempatannya Kajati Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H, menyampaikan kepada awak media.

Menurutnya, Kunjungan Kerja Perdananya Kejaksaan Negeri Karimun Cabang Tanjung Batu, dalam rangka sosialisasi hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat miskin rentan yang ada di kepulauan khususnya Pulau Kundur Kabupaten Karimun secara door to door atau dari pintu ke pintu.

Semoga dengan kegiatan atau program seperti ini diharapkan dapat mengatasi dan meminimalisir, kasus-kasus hukum yang akan terjadi di tengah masyarakat miskin dan program ini juga kita selaraskan di seluruh tanah air di wilayah hukum Kejaksaan Republik Indonesia khususnya di Provinsi Kepulauan Riau, pungkas Teguh Subroto, S.H., M.H di Kantor Kejaksaan Negeri Karimun Cabang Tanjung Batu, Selasa (25/06/2024).

Terlihat hadir dari Forkopimcam dalam kegiatan Kunjungan Kajati Kepri, Camat Kundur, jajaran Koramil 03/Kundur, Camat Belat, Camat Kuta, Camat Kuba, Lurah, Kades dan tokoh masyarakat pulau Kundur. (Majid)