ANEWSPATRON.COM, BATAM - Jenis praktek perjudian berkedok bola pingpong dan gelanggang permainan di Tempat hiburan malam seperti Pasific Palace hotel KTV & Discothque , Bombastis dance club & KTV , Morena pub & KTV, K2 karaoke, Grand Dragon pub & KTV, Serta Biliard center pub & KTV Room. 

"Meski keberadaan nya tidak jauh dari Mapolsek lubuk baja dan Mapolsek batu ampar namun lokasi perjudian berkedok pingpong dan gelper, tampak bebas beroperasi, dan terkesan tak tersentuh hukum ujar Dian mengatakan pada awak media ini kamis (13/6/24) selaku kordum aliansi pemuda kepri. 

Gemerlap dunia malam Batam selalu menjadi surga bagi bos judi,mereka bisa meraup ke untungan ratusan juta perhari.

"Pihak pengelola mengkoneksikan jenis permainan bola pingpong melalui monitor yang tersedia di ruangan vip karaoke. para pemain cukup memasang taruhan nya dari dalam ruangan vip karaoke, "Sebut salah satu pengunjung yang namanya tidak mau di publikasikan di media ini.


"Lebih lanjut dikatakannya Sedangkan Gelper cara bermainnya dengan memasukan koin di tempat yg di sediakan di atas meja,  dengan cara memasukan koin sebanyak - banyaknya untuk menambah amunisi peluru buat menembak ikan - ikan besar yg melintas di layar monitor Gelper Ujarnya.  

Kordum aliansi pemuda kepri dian berharap kepada aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk tegas memberantas perjudian berkedok bola pingpong dan gelper , karena sangat  menghawatirkan dan berdampak besar di tengah - tengah masyarakat. 

Rentan menimbulkan serta meningkatnya aksi kriminalitas di tengah masyarakat. 

Maka dari itu Dian menegaskan aliansi pemuda kepri akan terus mengawal sikap penegak hukum dan instansi terkait mengenai polemik judi offline ini pungkasnya. (Nir**)