ANEWSPATRON.COM, KARIMUN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun berkomitmen menyelenggarakan layanan Paspor Simpatik di hari libur, bagi warga yang ingin mengurus paspor akan tetapi terhalang jam kantor atau kesibukan lainnya, tidak perlu lagi mengurus paspor di hari kerja.

Layanan Paspor Simpatik kembali akan dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun hari Sabtu,2 7 Juli 2024 bagi masyarakat Karimun, yang akan memerlukan pengurusan dokumen perjalanan keluar negeri mereka.

Kepala Seksi Lalintalkim Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Rery Yudhistira mengatakan ” Bahwa Layanan Paspor Simpatik ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memudahkan akses masyarakat terhadap layanan administratif penting ”.


"Kami senantiasa berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat Karimun, dan Layanan Paspor Simpatik adalah salah satu upaya nyata kami dalam mewujudkan hal tersebut.

Dengan antusiasme masyarakat Karimun yang tinggi terhadap layanan Paspor Simpatik, tidak menutup kemungkinan kami akan mengadakannya layanan paspor simpatik ini 2 kali dalam sebulan. 

Diharapkan dengan adanya Layanan Paspor Simpatik, lebih banyak warga Karimun yang merasa terbantu dan dimudahkan untuk memiliki paspor sebagai persyaratan perjalanan internasional, layanan ini tidak hanya memberikan kemudahan administratif, tetapi juga memberikan dampak positif dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Karimun secara keseluruhan jelas Rery Yudhistira.(Full/ANP)