Anewspatron.com, Belat_Karimun - Dalam.rangka memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat,  Pemerintah Desa (Pemdes) Penarah Kecamatan Belat Kabupaten Karimun melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang kebijakan pengelolaan dan penggunaan Dana-Desa (DD) maupun Alokasi Dana-Desa (ADD) tahun 2024, kepada seluruh masyarakat,  bertempat di Gedung Serba Guna Desa Penarah, Kamis (4/7/2024).

Kendati untuk memberikan berbagai macam pemahaman secara menyeluruh tentang pengelolaan dan penggunaan Dana-Desa (DD)  maupun Alokasi Dana Desa (ADD) kepada seluruh masyarakat, Kepala Desa Penarah Kecamatan Belat, menghadirkan Muhammad Fidias, S.E., M.M, Pub, Kepala Bidang (Kabid)  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karimun sebagai pemateri dalam kegiatan.

Adapun kegiatan sosialisasi pemahaman penggunaan ADD dan DD yang melibatkan seluruh komponen masyarakat Desa Penarah, dibuka oleh, Riana Mustika Sari, S.Ap,  Sekretaris Camat (Sekcam) Belat yang sekaligus merupakan Kepala Seksi (Kasi)  Pemberdayaan  masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Belat.

Kepala Desa Penarah Kecamatan Belat, Abdul Rahman, S.Pd., Jas, yang dimintai keterangannya oleh awak media ini melalui sambungan ponselnya, Selasa (9/7) menyampaikan.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi tentang pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang digelar, bertujuan untuk menyampaikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kebijakan pengelolaan DD dan ADD, baik tentang perhitungan Alokasi Dana Desa (ADD) dan mekanisme penyaluran Dana-Desa serta penggunaan Dana-Desa dalam rangka percepatan pembangunan di Desa Penarah.

Disampaikan Abdul Rahman, Dana-Desa merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi Desa, yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota untuk  digunakan dalam rangka membiayai pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat, ucapnya.

Selain itu, berbagai hal tentang penggunaan DD dan ADD juga telah disampaikan secara tegas dan lugas oleh Muhammad Fidias, S.E., M.M. Pub, bahwa tujuan dikucurkannya Dana-Desa adalah untuk meningkatkan pelayanan di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan, pungkas Abdul Rahman, S.Pd., Jas.
Kegiatan sosialisasi pengelolaan dan penggunaan DD dan ADD, oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Penarah, mendapat sambutan positif dan mendapat acungan jempol dari berbagai elemen masyarakat Desa Penarah.

Hal tersebut terlihat dari antusias masyarakat yang hadir pada kegiatan yang digelar, dan memberikan berbagai pertanyaan seputaran penggunaan serta pengelolaan Dana-Desa maupun Dana Alokasi Desa.

Pertanyaan tentang pengelolaan seputaran penggunaan DD dan ADD dilontarkan oleh Ridwan warga dusun 3 Seberas, Alimin warga dusun 1 Desa Penarah, dan seluruh masyarakat yang hadir diberikan kesempatan serta memberikan pandangan tentang tata kelola keuangan desa baik DD serta ADD, tutur Abdul Rahman, S.Pd., Jas.

Kegiatan tersebut juga mendapat apresiasi dari Kabid PMD Kabupaten Karimun, Muhammad Fidias, S.E., M.M, Pub, dan juga oleh Kasi PMD Kecamatan, Riana Mustika Sari, S.Ap.

Kegiatan dihadiri oleh seluruh staf dan jajaran Desa Penarah, BPD, RT/RW, Tokoh masyarakat para guru TPQ Se-Desa Penarah, Kabid PMD Kabupaten Karimun dan Kasi PMD Kecamatan Belat.(Majid)