Anewspatron.com, Kundur_Karimun - Dalam rangka menjalani amanat Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) memberikan  Pelayanan Hukum kepada seluruh Kepala Desa di Pulau Kundur Kabupaten Karimun.

Adapun kegiatan Pelayanan Hukum dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri tersebut dilaksanakan bertepatan di Gedung Balai Sri Gading Kecamatan Kundur, pada Rabu (25/09/2024) dan dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dari Lima (5) Kecamatan Se-Pulau Kundur.

Kendati kegiatan Pelayanan Hukum oleh Bidang Perdata dan Usaha Tata Negara Kejati  Kepri disambut baik oleh Kepala Desa Gemuruh, Ari Supriadi Nurfaizal, S.E, yang sekaligus merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Papdesi Kabupaten Karimun.

Menurut Ari Supriadi Nurfaizal, S.E, Pelayanan Hukum oleh jajaran Kejati Kepri, yang di fasilitasi oleh Kejaksaan Negeri Karimun Cabang Tanjung Batu, disambut baik oleh seluruh Kepala Desa walkhusus oleh jajaran DPC Papdesi Kabupaten Karimun, ungkapnya.

Dikatakan Ari Supriadi, Kami sangat menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh kajati kepri tersebut, dan sangat bermanfaat untuk kami sebagai pemimpin di masyarakat, selain diberikan pemahaman terkait hukum, kami juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dalam berbagai permasalahan hukum.

Kami juga memberikan apresiasi penuh kepada Kejati Kepri dan jajarannya, yang telah memberikan Pelayanan Hukum sehingga kedepan kami pemerintah Desa dan jajaran dapat menjalani tugas dan pungsi sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Pelayanan hukum yang telah dilaksanakan,  semoga dapat menjadi tolak ukur bagi kami khususnya Kepala Desa untuk memenuhi berbagai tuntutan masyarakat untuk memberikan pelayanan dan berbagai bidang pembangunan yang menjadi harapan masyarakat sesuai dengan koridor peraturan dan perundangan undangan yang berlaku, tutur Ari Supriadi Nurfaizal, S.E.

Kegiatan Pelayanan Hukum di Pulau Kundur  dihadiri, Jajaran Kejati Kepri, Kejaksaan Negeri Karimun Cabang Tanjung Batu, Camat, Lurah dan Kepala Desa. (Majid)