ANEWSPATRON.COM, KARIMUN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau, dalam melakukan pembenahan dan penguatan integritas pelayanan dan perluasan cakupan keimigrasian untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Langkah ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kualitas serta aksesibilitas layanan keimigrasian dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memerlukan layanan Keimigrasian.

Hal itu dilakukan untuk mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah birokrasi bersih Bebas dari Korupsi (WBBM), dan wujud kepedulian imigrasi terhadap masyarakat, baik terhadap warga negara Indonesia dan warga negara asing (WNA).

Rusli warga Karimun saat permintaan pengajuan pembuatan paspor

"Saat dimintai tanggapannya oleh awak media anewspatron.com salah satu warga Karimun yang sedang mengurus pengajuan pembuatan pasport di Kantor Imigrasi Karimun, Selasa (24/9/2024) mengatakan, "Kami sangat apresiasi atas pelayanan pegawai Kantor Imigrasi Karimun.

Rasa puas atas kemudahan pelayanan dengan Proses jauh lebih mudah, langkah yang diambil oleh Kantor Imigrasi Karimun,” kata Rusli (52) sembari tersenyum.

"Lebih lanjut dikatakannya, semoga kedepan Imigrasi Karimun akan lebih memuaskan atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya dalam pembuatan paspor, tanpa ada kendala dan bertambah mudah singkat Rusli mengakhiri. (full)