ANEWSPATRON.COM, KARIMUN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun mengadakan kegiatan sosialisasi dengan tema “ Implementasi Pelaksanaan Izin Tinggal Peralihan (Bridging Visa) di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun ”.

"Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu, 25 September 2024 di Hotel Aston Karimun dihadiri oleh perwakilan Perusahaan yang memiliki Tenaga Kerja Asing (TKA), Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat khususnya bagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia, tentang prosedur dan manfaat dari izin tinggal peralihan.

Zulmanur Arif, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun dalam sambutannya mengucapkan, terima kasih atas kehadiran peserta dalam kegiatan Sosialisasi Implementasi Pelaksanaan Izin Tinggal Peralihan (Bridging Visa). 

Zulmanur Arif menjelaskan bahwa Izin Tinggal Peralihan (Bridging Visa) adalah salah satu upaya pemerintah agar orang-orang yang berada dalam situasi tertentu dapat tetap tinggal di wilayah Indonesia.

Beliau juga menerangkan bahwa tujuan diadakan sosialisasi ini, dapat memahami prosedur pengajuan yang berlaku dan mengetahui hak serta kewajiban yang harus dipatuhi agar tidak ada kesalahpahaman dikemudian hari serta untuk mencegah masalah yang mungkin timbul terang Zulmanur Arif.


Acara sosialisasi ini turut dihadiri oleh perwakilan seluruh Perusahaan yang memiliki kepentingan langsung dengan layanan keimigrasian di Kabupaten Karimun, Diskusi intensif mengenai ketentuan izin tinggal peralihan, produk izin tinggal peralihan.

Contoh penggunaan dan tata cara pengajuan izin tinggal peralihan, dengan harapan memahami cara pengajuan izin tinggal peralihan dengan lebih baik dan memastikan bahwa semua prosedur dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

Kegiatan Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan imigrasi, serta memperlancar proses administrasi izin tinggal di wilayah Karimun.

Kantor Imigrasi Karimun berkomitmen terus memberikan layanan terbaik dan mendukung setiap peraturan Keimigrasian di Indonesia.(Full)