Anewspatron.com, Karimun - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun telah melaksanakan Inovasi inovatif bernama SILAU (Imigrasi Antar Pulau) di Pulau Moro Karimun. 

Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan layanan imigrasi bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terpencil, dalam pelaksanaan program tersebut, sebanyak 47 pemohon manfaatkan layanan ini.

SILAU bertujuan untuk memberikan kemudahan  pengurusan dokumen imigrasi tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor imigrasi di Tanjung Balai.




Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Zulmanur Arif menyatakan,  bahwa program ini merupakan langkah konkret untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Karimun.




Dengan adanya SILAU, di Pulau Moro  diharapkan semua warga dapat memperoleh layanan yang cepat, efisien, dan tepat waktu
dengan Pelayanan di Pulau Moro disambut antusias  masyarakat setempat.

Banyak di antara mereka yang sebelumnya kesulitan mengakses layanan imigrasi kini merasa terbantu dengan adanya inovasi silau, Ke depan Kantor Imigrasi tanjung Balai Karimun berencana memperluas program sampai pulau-pulau lain di sekitarnya, guna menjangkau lebih banyak masyarakat serta meningkatkan kualitas layanan imigrasi di wilayah kabupaten Karimun.(Full**)