Anewspatron.com, Kundur_Karimun - Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Cabang Tanjung Batu, memberikan pelatihan dan penyuluhan hukum kepada perangkat RT/RW Se-Kelurahan Tanjung Batu Barat, bertempat di Gedung Payung Sekaki Jalan Sunaryo KM 4 Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun, Rabu (18/12/2024).
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan oleh jajaran pemerintah Kelurahan Tanjung Batu Barat dengan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Cabang Tanjung Batu sebagai pemateri dalam pelatihan dan penyuluhan hukum yang dihadiri oleh sekitar 36 peserta yang terdiri dari RT/RW dan juga dari berbagai tokoh.
Berdasarkan ketentuan pasal 30 ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 16 Tahun
2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia bahwa “Dalam Bidang Ketertiban dan
Ketentraman Umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan
kesadaran hukum masyarakat".
Kendati demikian program peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat, telah dilaksanakan secara terus-menerus sejak tahun 1981/1982 melalui berbagai program seperti Jaksa Masuk Desa (JMD) dan sampai pada kegiatan yang diselenggarakan oleh jajaran pemerintah kelurahan Tanjung Batu Barat, sebagai pembinaan masyarakat taat hukum (Bimatkum), sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung R.I.Nomor :KEP-015/J.A/3/1995 Tertanggal 22 Maret 1995 tentang Pelaksanaan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum yang merupakan Program Bimatkum, dan telah diperbaharui dengan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-001a/A/JA/01/2006 Tertanggal 2 Januari 2006 Tetang Pelaksanaan Penerangan dan Penyuluhan Hukum, di seluruh tanah air.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Cabang Tanjung Batu, Juprizal, S.H., M.H, sebagai pemateri atau narasumber menyampaikan berbagai pengertian hukum yang benar sebagai informasi hukum yang cepat dan tepat kepada seluruh peserta yang hadir, sehingga nantinya masyarakat dapat lebih mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
Lurah Tanjung Batu Barat Jefri Yendi, menyampaikan ribuan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Cabang Tanjung Batu, Juprizal, S.H., M.H, yang telah hadir menjadi pemateri atau Narasumber pada kegiatan Pelatihan dan Penyuluhan Hukum yang kami selenggarakan, ucapnya.
Semoga dengan telah dilaksanakannya pelatihan ini dapat menjadi tolak ukur bagi masyarakat khususnya RT/RW untuk menjadi lebih mengenali hukum sehingga kita dapat menjauhi hukumannya, pungkas Jefri Yendi mengakhiri.Kehiatan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Cabang Tanjung Batu, beserta jajarannya, Babinsa 03/Kundur, Lurah Tanjung Batu Barat dan jajaran, perwakilan dari Kecamatan Kundur beserta RT/RW dan berbagai Tokoh. (Majid)
Komentar