Anewspatron.com, Kundur_Karimun - Jajaran Polsek Kuta, Kuba, Belat melaksanakan sidak disejumlah beberapa toko sembako dan kelontong serta Minimarket untuk mengecek adanya barang-barang yang kadaluarsa dan masih beredar diwilayah koordinasi hukum, Kamis(27/02/25).
Kapolsek Kuta, Kuba, Belat Iptu Ari Suandy
Menyampaikan dalam pengecekan atau sidak dilakukan untuk mengantisipasi penjualan barang makanan yang kadaluarsa ditengah meningkatnya daya beli masyarakat menjelang masuk bulan suci Ramadhan, Ucapnya.
Kapolsek didampingi Kanit samapta Ipda Untung Widodo, Babinsa Koramil03/Tbk Kopda Hutasoit, Lurah tanjung Berlian Kota Bambang Iryanto, serta anggota Satpol PP Kuta Tri Hantara dan para pemilik usaha sembako, hasil sidak menemukan makanan kadaluarsa berupa roti merek Qita sebanyak 30 bungkus, Mie Gelas 15 Renteng sebanyak
150 Biji, hasil temuan itu telah diamankan, Kata Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau agar para pengusaha serta pedagang tidak menjual makanan yang telah kadaluarsa kepada masyarakat, apabila masih ditemukan
kesengajaan dalam penjualan makanan yang sudah kadaluarsa, kami akan memproses para pelaku sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, ucap Kapolsek.(Sap)
Komentar