Anewspatron.com, Belat_Karimun - Berbagai program pembangunan yang dibuat melalui kebijakan Kepala Desa dan para oknum perangkat Desa di Desa Sebele Kecamatan Belat Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diduga telah terjadi penghamburan dana-desa (DD) secara ugal-ugalan, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Karimun Cabang Tanjung Batu beberapa waktu yang lalu, oleh salah seorang warga Desa Sebele.
"Laporan tersebut dilakukan oleh, Jais salah seorang warga Desa Sebele beberapa waktu kalau, dengan tujuan untuk meminta agar Kejaksaan turun kelapangan melakukan peninjauan terhadap berbagai pembangunan dan juga Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang selama ini berjalan dan berbagai proyek Desa yang terkesan tidak berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.
Untuk menindaklanjuti informasi terkait adanya dugaan penggunaan Dana-Desa (DD) secara ugal-ugalan di Desa Sebele, awak media ini meminta keterangan kepada Jais selaku pelapor, pada Senin (10/03/2025) melalui sambungan ponselnya.
Menurutnya laporan yang telah iya buat dan sampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Cabang Tanjung Batu beberapa waktu lalu, berkaitan dengan sejumlah program pembangunan dan juga terkait Dana-Desa yang telah digunakan secara ugal-ugalan oleh kepala Desa dan para oknum perangkatnya.
Berbagai program pembangunan di Desa Sebele diduga telah menghambur-hamburkan Dana-Desa (DD) yang menjadi hak masyarakat, namun terkesan diciptakan untuk menguntungkan para oknum perangkat Desa dan juga Kepala Desa, sehingga kesejahteraan masyarakat terkesan jauh panggang dari api.
"Kendati demikian, Jais meminta agar jajaran Kejaksaan Negeri Karimun, Cabang Tanjung Batu, segera turun ke Desa Sebele Kecamatan Belat, untuk memantau dan meninjau berbagai proyek yang telah menghamburkan Dana-Desa, namun tidak membuat masyarakat menjadi sejahtera.
Menurut Jais ada salah satu proyek semenisasi, yang menggunakan Dana-Desa dengan pagu anggaran sekitar 70 juta, cuma menghabiskan semen sekitar 105 Zak saja, sehingga menurut Jais, proyek tersebut telah menghamburkan Dana-Desa secara ugal-ugalan, yang terkesan dengan istilah lebih besar pasak dari tiang.
Selain jalan dan drainase yang diduga terlalu menguburkan Dana-Desa, Jais juga mempertanyakan dan melaporkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang selama ini tidak berjalan dan diduga modal untuk BUMDES tersebut terus mendapat kucuran tambahan modal dari Dana-Desa, ungkap Jaias melalui sambungan Ponselnya, Senin 10/03/2025).
Lebih jauh awak media ini juga telah menghubungi Ryan Fadillah Santoso, S.H, Kasubsi Intel Datun Kejaksaan Negeri Karimun Cabang Tanjung Batu, Senin (10/03/2025) untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait ada dugaan penggunaan Dana-Desa yang ugal-ugalan oleh Jais warga Desa Sebele.
Ryan Fadillah Santoso, S.H, selaku Kasubsi Intel Datun melalui sambungan Ponselnya menyampaikan, dalam waktu dekat ini pihak kejaksaan akan turun melakukan peninjauan terkait laporan tentang adanya berbagai proyek yang menggunakan Dana-Desa di Desa Sebele Kecamatan Belat, tuturnya singkat. (Majid)
Komentar