Patronnews - Meranti | Akses transportasi laut dari dan menuju Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, akhirnya dibuka kembali setelah 14 hari ditutup akibat COVID-19. 

Pembukaan dimulai Sabtu 5 Juni 2021, dengan tetap memperketat pelaksanaan protokol kesehatan dan akan dilanjutkan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. 




Untuk memastikan hal itu berjalan dengan baik Pemkab. Meranti dan Polres dalam hal ini Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar dan Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, langsung memantau kesiapan PPKM mikro di desa tersebut. 

Dalam kesempatan itu, Wabup dan Kapolres memberikan dukungan moril kepada personel dan tenaga kesehatan (Nakes) untuk tetap semangat dalam melaksanakan tugas. 

"Kunjungan ini untuk memastikan kesiapan Posko PPKM, baik petugasnya maupun sarana dan prasarana," kata H. Asmar. 

Ia berharap, Satgas di Kecamatan maupun Desa bisa memaksimalkan posko yang ada agar dapat mengantisipasi serta mengatasi jika ada warga yang terpapar COVID-19. 

"Edukasi harus terus dilakukan kepada masyarakat, terutama penerapan protokol kesehatan ketat," ujarnya. 

Sementara, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto mengatakan, jika PPKM ini dijalankan dengan baik diyakini akan berdampak pada masifnya penurunan angka penularan COVID-19 di daerah tersebut. 

"Karena PPKM berskala mikro ini langsung menyentuh masyarakat dan petugasnya melibatkan semua unsur sampai tingkat kelurahan dan RT/RW. Jadi yang tidak terjangkau di level atas akan terjangkau melalui PPKM," papar Eko. 

Tak bosan-bosannya ia kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prokes 5 M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan dan mengurangi mobilitas. 

"Tetap ikuti anjuran pemerintah dengan disiplin protokol kesehatan agar kita terhindar dari penularan COVID-19," pesannya. (Media PLTR/Prokopim Meranti).