ANEWSPATRON.COM, KARIMUN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI tanjung balai Karimun provinsi Kepri melakukan perluasan cakupan layanan keimigrasian sebagai upaya untuk lebih memenuhi kebutuhan masyarakat, Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan keimigrasian serta memberikan kemudahan bagi masyarkat yang membutuhkan layanan Keimigrasian.

"Dalam rangka memperluas cakupan layanan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun telah menambah layanan kepada warga negara asing melalui inovasi SIJAMAT ( Imigrasi melayani jam istirahat ), yang mana sebelumnya layanan ini hanya disediakan kepada warga negara Indonesia, Perluasan cakupan ini diharapkan dapat mempermudah proses pengurusan dokumen bagi warga negara asing.

Begitu juga Layanan Inovasi SIPALANG ( Inovasi Paspor Antar Langsung) yang mana sebelumnya hanya melayani pengantaran paspor Warga Negara Indonesia kemudian dikembangkan menjadi pengantaran Paspor untuk warga negara indonesia dan warga negara Asing.

Inovasi SILAU ( Inovasi Imigrasi Antar Pulau ) yang sebelumnya hanya melayani untuk paspor warga negara indonesia selanjutnya dikembangkan juga sebagai wadah membangun jejaring intelijen di pulau pulau, Untuk menjawab tantangan dalam hal pendeteksian dini terhadap orang yang yang malakukan permohonan dokumen Keimigrasian ( paspor ) di Kantor Imigrasi Karimun.

Inovasi SINI PAPA adalah inovasi yang berfungsi untuk deteksi dini terhadap permohonan paspor serta memantau setiap individu yang masuk dan keluar dari wilayah Tempat Pemeriksa Imigrasi, Inovasi ini menggunakan teknologi canggih untuk memeriksa dan menganalisis dokumen paspor secara real-time, memberikan informasi yang akurat dan cepat untuk mencegah potensi penyimpangan atau risiko keamanan.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Selasa (27/8/2024) Zulmanur Arif, menyampaikan, “Perluasan layanan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan publik, perluasan cakupan layanan keimigrasian.

'Lebih lanjut dikatakan, kami berharap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang, serta mengatasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi oleh warga indonesia dan warga negara asing dalam pengurusan dokumen keimigrasian, ucap Zulmainur Arif.

"Dalam waktu yang sama, ungkapan warga terhadap pelayanan keimigrasian yang baru mengungkapkan,"rasa puas dan terima kasih dengan Prosesnya jauh lebih mudah, kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kantor Imigrasi,” kata salah satu warga yang menggunakan layanan terbaru.

Dengan perluasan cakupan layanan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan memastikan layanan keimigrasian dapat diakses dengan mudah dan efisien.

"Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan mendukung berbagai kegiatan administrasi yang diperlukan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun mengajak semua pihak untuk memanfaatkan layanan dan memberikan umpan balik yang konstruktif untuk perbaikan berkelanjutan.

Dengan pelayanan yang lebih baik dan cakupan yang lebih luas, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat yang optimal dari pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Karimun.(Saiful)